Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa hingga 4 Januari 2023, pihaknya telah menangani 1.321 hoaks politik.
Menyikapi hal itu, utamanya dalam menjaga kondusifitas ruang publik, Kemenkominfo dan Polri melakukan kerja sama berupa nota kesepahaman bernomor NK/35/X/2022 dan Nomor 180/MoU/M.KOMINFO/HK.04.02/10/2022 tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Forum Cyber Media Basel Berbagi Ilmu Dengan Pengawas Pemilu
Nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memperbaharui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara Polri dan Kemenkominfo, yaitu Nomor 1677/MoU/M.KOMINFO/JK.03.02/12/2017 dan Nomor B/113/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Kampanye Sesuai Jadwal

“Tentunya melalui nota kesepahaman yang baru, saya berharap kita bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.



